Sabtu, 06 Februari 2010

Kawasan Industri Terpadu: Upaya Peningkatan Daya Saing Produk Nasional


(dialog pada Musyawarah Propinsi BPP API Jawa Barat)…..Fenomena akses pasar kini semakin tidak menentu, mulai dari trend permintaan yang selalu berubah begitu pula dengan prilaku konsumen yang cepat berubah, sehingga makin sulit diprediksi; harga yang kompetitif dengan high quality; sampai dengan on time delivery dengan leadtime yang makin pendek, dimana kesemuanya itu ditandai dengan persaingan yang semakin ketat dan makin tajam dengan konsekuensinya pada biaya produksi dan distribusi yang kompetitif. Persaingan yang terjadi bukan saja antarsesama negara berkembang, tetapi juga antara negara berkembang dengan negara-negara maju dan negara-negara industri baru. Dan keadaan ini dapat dipastikan akan terus berlangsung, sebagai dampak perkembangan tata perdagangan dunia yang selalu berubah ini menemukan equilibriumnya.

Bagi industri manufaktur Indonesia, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), perubahan drastis tata perdagangan dunia yang diwarnai dengan ketidakpastian dan ditambah lagi dengan iklim usaha dalam negeri yang tidak kondusif, merupakan suatu kenyataan dan harus dihadapi. Misalnya rintangan non-tariff seperti ecollabeling; standarisasi produk; berbagai macam compliance social, security, dan lainnya; perburuhan yang dikaitkan dengan hak asasi manusia; situasi dan kondisi dalam negeri yang tidak mendukung industri seperti: kebijakan fiskal; kebijakan moneter; koordinasi antar departemen; kebijakan ketenagakerjaan, yang pada dasarnya merupakan rintangan dan hambatan yang harus dihadapi dan dicarikan jalan keluarnya, yaitu hanya dengan meningkatkan daya saing produk yang lebih solid dengan melihat potensi kekuatan dalam negeri.

Peningkatan daya saing produk ini harus dilakukan secara serentak dan kolektif, tidak hanya dalam proses produksi yang terintegrasi mulai dari hulu sampai dengan hilir, akan tetapi daya dukung yang kompetitif untuk mendukung seluruh proses kegiatan secara bersamaan, yaitu mulai dari proses produksi sampai dengan proses pendistribusian, termasuk evolusi dari proses kegiatan tersebut dalam satu mata rantai yang melibatkan sarana dan prasarana pendukung untuk kelancaran proses kegiatan tersebut, seperti pengadaan komponen dan material; pengurusan perizinan/legalisasi; pelabuhan dan transportasi; energi; dan lain sebagainya yang kesemuanya itu dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya daya saing produk yang kompetitif dengan prinsip saling berhubungan; saling memiliki affinity (persamaan/pertalian); dan saling reliance (yang menguntungkan).

Peningkatan daya saing produk yang dilakukan melalui proses integrasi tersebut dapat terlaksana dengan menggunakan konsep kawasan industri terpadu. Kawasan industri terpadu ini diartikan sebagai pengelompokan perusahaan-perusahaan yang meliputi berbagai jenis industri yang membentuk kerjasama dalam bentuk perdagangan intra industri di dalam satu daerah/wilayah tertentu yang dikhususkan untuk suatu tujuan bersama. Perdagangan intra industri dalam kawasan industri terpadu ini lebih efektif dan efisien serta secara financial tidak akan menambah cost, karena dilakukan secara dinamis antara beberapa pelaku usaha yang saling menunjang dan saling berkoordinasi satu sama lainnya. Disamping itu pula, dalam proses kegiatanya dikerjakan/dilakukan oleh beberapa spesialis yang ahli dalam bidang/bagian/sub-sub proses produksi, sehingga hal ini memberikan akselerasi yang tinggi terhadap produktivitas dan kinerja masing-masing perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar